TUGAS PORTOFOLIO



Satuan Pendidikan
MA NU Hasyim Asy'ari 1 Kudus
Mata Pelajaran
FIQIH
Kelas
: XII IPS
Nama siswa
:   Lina Rahmawati
Tanggal Penilaian
:    21 September 2019
Semester
:    Ganjil
Tahun Ajaran
:    2019/2020
Kelompok
:    (D)
Anggota
1. Defa Rosiana

2. Dewi Wulandari

3. FaristinNoorOktaviani

4. Lina Rahmawati

5. Maulida Fitri Maisun




Kompetensi dasar            
4.2    Menyajikan contoh-contoh  jihad yang benar menurut ketentuan Islam

Indikator
4.2.1.    Contoh-contoh jihad yang benar menurut ketentuan Islam

Jenis Portofolio :
Individual dengan input dan bantuan kelompok kooperatif

Tujuan Portofolio :
Memantau perkembangan kemampuan, keterampilan, dan komunikasi

Rubrik Penilaian

Tugas
1. Kata Pengantar
2. Pengertian ”JIHAD”
3. Penjelasan "Contoh-contoh jihad yang benar menurut ketentuan Islam (paling sedikit 20 baris)
4. Kesimpulan pendapat individu "Contoh-contoh jihad yang benar menurut ketentuan Islam
5. Tulis Referensi tugas


KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan anugrah dari-Nya kami dapat menyelesaikan tugas portofolio ini.
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan besar kita, Nabi Muhammad SAW yang telah menunjukkan kepada kita semua jalan yang lurus berupa ajaran agama islam yang sempurna dan menjadi anugrah terbesar bagi seluruh alam semesta.
Saya akan menjelaskan tentang " Contoh- contoh jihad yang benar menurut ketentuan islam"

PENGERTIAN JIHAD
Pendapat pertama JIHAD

ABU ISHAQ

Menurut Abu Ishaq, kata jihaad adalah mashdar dari kata jaahada, jihaadan, wa mujaahadatan. Sedangkan mujaahid adalah orang yang bersungguh-sungguh dalam memerangi musuhnya, sesuai dengan kemampuan dan tenaganya. Secara syar’iy, jihaad bermakna qathlu al-kufaar khaashshatan (memerangi kaum kafir pada khususnya).
Arti Jihad itu sendiri bukanlah perang, apapun dan di manapun yang dilakukan muslim untuk mendapatkan kekuasaan, ketenaran, harta dan kekayaan.Jihad adalah abstract noun atau masdar dalam bahasa Arab yang asal katanya jahada جاهد yang berarti ‘berjuang dan berusaha keras’.Jihad dalam konteks keislaman adalah melawan kecenderungan jahat dalam diri sendiri, seperti malas dan dengki.


PENJELASAN
CONTOH-CONTOH JIHAD YANG BENAR MENURUT KETENTUAN ISLAM
(Min. 20 Baris)
Jihad dalam Islam memiliki makna berjuang dengan sungguh-sungguh. Jihat sebenarnya dilaksanakan salah satu tujuannya adalah untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan agama Allah atau menjaga agama Allah agar tetap tegak. Jihat dilakukan harus  dengan cara-cara yang sesuai dengan ajaran Islam. Salah satu contoh jihad yang dilakukan oleh Rasulullah Saw adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah, memberikan pengajaran kepada ummat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khalifah Allah di bumi.
Jihad adalah merupakan ajaran Islam, namun jihad sebagaimana diperintahkan dalam Islam bukanlah tentang membunuh atau dibunuh tetapi tentang bagaimana berjuang keras memperoleh keridhaan Ilahi. Baik individual mau pun secara kolektif, Kata Jihad itu sama sekali tidak mengandung arti bahwa kita selalu dalam keadaan siap untuk berkelahi atau melakukan perang. Hal itu sama sekali jauh dari kebenaran dan realitas. Bahkan arti kata Islam sendiri memiliki arti kedamaian. Dengan demikian, seharusnya segala usaha dan upaya kita hendaknya diarahkan untuk terciptanya kedamaian dianatara sesama manusia.
Namun, akhir-akhir ini sering terjadi bom bunuh diri yang dilakukan segelintir orang yang tidak bertanggung jawab, yang mengakibatkan puluhan orang menjadi korban atas perilaku mereka tersebut. Mereka melakukan bom bunuh diri tersebut dengan mengatasnamakan perjuangan atau jihad. Padahal yang demikian itu merupakan hal yang jahat dan dibenci oleh ajaran Islam. Hukum melakukan bom bunuh diri tersebut, sama dengan hukum bunuh diri yaitu diharamkan dan mendapat dosa. Hal ini sesuai dengan hadits Raslullah Saw, yang artinya: “Pernah di bawa kepada Nabi Saw seorang laki-laki yang mati bunuh diri dengan tombak,  lalu beliau tidak menyolatkannya.” (HR. Muslim). Kemdudian dalam hadits lain juga disebutkan, yang artinya: “Barang siapa yang bunuh diri dengan benda tajam, maka benda tajam itu akan dipegangnya untuk menikam perutnya di neraka Jahanam. Hal itu akan berlangsung terus selamanya. Barang siapa yang minum racun sampai mati, maka ia akan meminumnya pelan-pelan di neraka Jahanam selama-lamanya. Barang siapa yang menjatuhkan diri dari gunung untuk bunuh diri, maka ia akan jatuh di neraka Jahanam selama-lamanya.” (HR. Muslim).
Dari kedua hadits di atas, bahwa Allah sangat murka kepada hambanya yang melakukan tindakan bunuh diri maupun bom bunuh diri. Walaupun mereka beralasan tindakan yang mereka lakukan atas dasar perjuangan menegakkan agama Allah, tapi sebenarnya hal tersebut bukan merupakan perjuangan menegakkan agama Allah melainkan hanya mementingkan kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu saja. Islam adalah agama yang tidak mengajarkan kepada pemeluknya untuk melakukan hal-hal yang anarkis, namun Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk menjaga kedamaian, mencipkana suasana yang damai.
 Masih banyak cara yang dapat dilakukan untuk melakukan jihad, diantaranya adalah jihad dengan mengajak orang melakukan kebaikan, jihad dengan tulisan, ucapan, maupun dengn harta benda. Karena itu, salah jika ada segelintir orang melakukan jihad namun merugikan dan mengganggu ketentraman orang lain. Karena itu, tindakan Terorisme yang dilakukan oleh segelintir orang tidak dapat dikatakan sebagai Jihad. Sebab, jihad dalam bentuk perang harus jelas pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam peperangan, seperti halnya perang yang dilakukan oleh Rasulullah Saw berserta para sahabatnya. Alasan perang tersebut terutama dipicu oleh kezaliman kaum kafir Quraisy yang melanggar hak hidup kaum Muslimin, termasuk pula perampasan harta kekayaan dan penganiyayaan kaum muslim.
Karena itu, perang atau perjuangan yang dilakukan dengan mengatasnamakan Islam, namun dengan tidak mengkuti sunnah Rasulullah Saw tidak dapat disebut sebagai. Islam hadir dan mengajak orang lain untuk memeluk ajarannya tanpa adanya kekerasan. Sebab dalam ajaran islam sangat melarang keras umatnya untuk berbuat kezhaliman, dan dalam mengajak orang islam mengajarkan dengan cara hikmah. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt, yang artinya: “Ajaklah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125). || Penulis Dosen FAI UMSU. (Telah Terbit Di Harian Orbit, 2016).


PENDAPAT PRIBADI
CONTOH-CONTOH JIHAD YANG BENAR MENURUT KETENTUAN ISLAM

Bentuk Jihad :
Ber-Jihad tidak selalu harus identik dengan ber-perang secara lahiryah / fisik , sebab Jihad , antara lain , dapat berbentuk :

  • Perjuangan dalam diri sendiri untuk menegakkan syariat Islamiah
  • Perjuangan terhadap orang lain , baik lisan , tulisan atau tindakan
  • Jihad dalam bentuk pertempuran : QITAL (Contoh: At-Taubah – Ayat 111 , disebut sebagai “qital” dengan arah : “fisabilillah” – Perang dijalan Allah , tidak disebut “jihad” dengan arah “fisabilillah”)
    Islam membenci peperangan , tetapi mewajibkan berperang , jika dan hanya jika , muslim diserang (karena agama) terlebih dahulu dan diusir dari negeri-nya ( sampai suatu batas mutlak yang ditentukan 
REFERENSI